I.3 Pengisian F.01
📚 Sebelum melanjutkan, pastikan kita sudah memahami dua materi sebelumnya:
Setelah kedua hal tersebut dipastikan, kita masuk ke langkah berikutnya, yaitu memastikan bahwa Program Pelatihan yang akan didaftarkan sesuai dengan KBLI yang dimiliki oleh LPK.
Kesesuaian Program Pelatihan dengan KBLI merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh LPK sebelum melaksanakan dan mengajukan program tersebut dalam proses akreditasi. Hal ini juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses asesmen untuk memastikan bahwa LPK telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, sebelum kita membahas cara pengisian Formulir F.01 sebagai formulir pendaftaran sekaligus uji mandiri (self-assessment), pastikan terlebih dahulu bahwa Program Pelatihan yang akan didaftarkan telah sesuai dengan KBLI yang dimiliki oleh LPK.
Untuk membantu memahami cara memastikan kesesuaian tersebut, berikut video tutorial yang dapat disimak sebelum melanjutkan ke pembahasan pengisian Formulir F.01.
🎥 Video Tutorial: Memastikan Program Pelatihan Sesuai KBLI untuk Akreditasi LPK
🎬 Setelah menyimak video, silakan lanjutkan pembahasan pengisian Formulir F.01 di bawah ini.
🙏 Terima kasih sudah menyimak dan subscribe.
Semoga panduan ini bermanfaat, proses akreditasinya lancar, dimudahkan, dan mendapatkan hasil terbaik.
Semangat untuk teman-teman LPK! 🤝😊
Berikut adalah Formulir F.01 yang sudah diberikan contoh-contoh pada kolom “Bukti (dokumen dan/atau informasi lainnya) yang menunjukkan bahwa organisasi Anda memenuhi Kriteria LALPK untuk Akreditasi” mengenai apa yang harus diisi.
Selanjutnya LPK dapat menyesuaikan isian tersebut dengan data-data yang dimiliki oleh LPK. Ini hanya contoh. LPK dapat menggunakannya atau tidak. Yang sangat perlu diperhatikan oleh LPK adalah pada kolom “Kriteria” dan kolom “Bukti/Panduan Bukti”.
Setelah semua data di F.01 terisi, simpan file tersebut dalam format PDF.